Ratusan Gepeng dan Manusia Silver Terjaring Tim Gabungan, Kerap Minta-minta di Jalan
- Selasa, 22 Juli 2025 - 14:27 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, sedang gencar melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng) di jalanan. Total sudah ada ratusan gepeng yang diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Idrus mengatakan ada 158 orang gepeng yang diamankan saat pihaknya melaksanakan operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Jumlah ini terhitung dari Januari hingga Juli 2025.
"Petugas Dinsos berhasil menjangkau 158 orang, gepeng dan manusia silver," kata Idrus, Selasa (22/7/2025).
Para gepeng diamankan Dinsos bersama tim gabungan Satpol PP dari sejumlah persimpangan lampu merah. Mereka kerap meminta-minta ke pengendara yang melintas.
Menjamurnya gepeng dan manusia silver, tidak terlepas dari peran masyarakat dalam memberikan sumbangan kepada gepeng maupun manusia silver dijalanan.
"Peraturan daerah itu jelas, warga atau pengendara yang memberi uang ke gepeng terancam sanksi denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan," tegas Idrus.
Idrus kembali mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada gepeng dijalan. Ia berharap agar masyarakat dapat menyalurkan sumbangan ke Badan Amil Zakar Nasional (Baznas) atau lembaga resmi lainnya.
"Kita tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada gepeng ataupun manusia silver dijalan," imbau Idrus.
Seperti diketahui, sesuai Perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial, warga atau pengendara yang memberi uang ke gepeng diancam sanksi denda paling banyak Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan.
Sanksi ini berlaku bagi setiap orang yang melanggar larangan yang terdapat di dalam perda, seperti memberi uang ke gelandangan dan pengemis di jalan. ***